Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,
Program bantuan Akreditasi program studi adalah program pemberian bantuan dana tunai yang disediakan Ditjen Pendidikan Islam Depag RI untuk meningkatkan akreditasi Program studi perguruan tinggi.Amanat undang- undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menuntut bahwa setiap program studi harus memenuhi standar yang dalam hal ini diterjemahkan "mendekati akreditasi".
Bantuan ini akan diberikan secara kompetitif,transparan dan obyektif berdasarkan mutu proposal yang diajukan oleh pihak perguruan tinggi dan terbuka setiap PTKI dan FAI pada PTKI yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Sasaran program ini adalah pelaksanaan penyiapan akreditasi program studi bagi program studi yang belum mengajukan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional ( BAN ) atau program studi yang akan mendekati kadaluwarsa pada akhir tahun 2017.Target dari Program ini adalah pengelola program studi dapat mengajukan dan mengisi perangkat -perangkat denagn benar.
Bagi rekan guru yang ingin mengunduh Petunjuk Teknis Bantuan Akreditasi Madrasah Program Studi Tahun 2017,kami persilahkan untuk mengunduhnya di bawah ini:
- Download Surat Edaran dari dari Kementerian Agama RI
- Petunjuk teknis dan persyaratan
- Contoh Format Proposal
- Teknis pengiriman
Demikian informasi mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi Islam Tahun 2017 dari Kementerian Agama Republik Indonesia,yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
0 Response to "Petunjuk teknis pemberian bantuan Program Akreditasi Perguruan Tinggi tahun 2017 dari Kementerian Agama RI"
Post a Comment